Perkembangan Organisasi Islam Muhammadiyah Serta Perannya Dalam
Kehidupan Beragama di Indonesia
A.
Latar
Belakang
Indonesia dengan
julukan Negara Maritim memiliki culture budaya serta agama yang beragam,
dalam hal ini wilayah Indonesia pun terbentang mulai dari Sabang hingga
Merauke, begitu juga dengan agama mulai dari agama Islam, Kristen, Hindu,
Budha, Kong hucu terhimpun menjadi satu. Dalam hal ini Islam merupakan salah
satu agama yang mendominasi negara ini, maka tak jarang Indonesia pun terkenal
hingga luar negeri dengan mayoritas penduduk muslim. Dikarenakan mayoritas
beragama Islam, maka sejak merdekanya Indonesia banyak pula organisasi Islam
yang muncul dan berkembang, yang tadi diawalnya hanya ada organisasi MASYUMI,
kini telahberkembang menjadi puluhan organisasi Islam, Muhammadiyah, Nadhatul
Ulama, Hizbut Tahrir Indonesia, Front Pembela Islam dan lain sebagainya.
Muhammadiyah
sering disebut sebagai gerakan pembaharuan sosio-religius. Hal ini dikarenakan
Muhammadiyah telah banyak berperan penting dalam perubahan kehidupan sosial
keagamaan di Indonesia sejak awal berdirinya.[1]
Latar belakang berdirinya Muhammadiyah juga dikarenakan beberapa faktor, baik
internal maupun eksternal. Adapun latar belakang internalnya dipengaruhi oleh
pribadi pendirinya yakni KH. Ahmad Dahlan, dalam hal ini beliau terinspirasi
dari QS. AliImran:104. Bahwa perlu diadakan suatu golongan yang menyeru pada
kebaikan dan mencegah kemungkaran, faktor internal lainnya adalah karena pada
saat itu (tahun 1900-an) umat muslim berada dalam kondisi yang memprihatinkan,
miskin, bodoh, terpinggirkan. Sedangkan faktor eksternalnya ialah praktek
ajaran agama Islam yang tercampur dengan ajaran lain, dan juga adanya aktivitas
misi kristen (kristenisasi).
Namun tidak
hanya Muhammadiyah yang merupakan organisasi Islam, namun ada juga Nadhatul
Ulama yang mana perannya tidak jauh berbeda dengan Muhammadiyah, yang mana
kedua organisasi ini memiliki pengikut dan pengaruh cukup besar dalam
perkembangan agama Islam, tidak hanya dalam bidang keagamaan namun semua aspek,
baik dari bidang ekonomi, politik, sosial budaya dan lainnya. Nadhatul Ulama
yang memiliki singakatan NU yang berarti Kebangkitan Ulama atau kebangkitan cendekiawan
Islam, yang mana organisasi ini berdiri pada tanggal 31 Januari 1926 yang
didirikan oleh KH. Hasyim Asy’ari. Sedangkan Muhammadiyah diambil dari nama
Nabi Muhammad yang berarti orang-orang yang menjadi oengikut Nabi Muhammad SAW.
Organisasi ini berdiri pada tanggal 18 November 1912 oleh KH. Ahmad Dahlan.
Dengan
memperhatikan pembahasan antara kedua organisasi ini, maka penulis ingin
membahas lebih mendalam tentang sejarah Muhammadiyah serta perannya terhadap
perkembangan umat Islam Indonesia, baik dari segi politik, sosial, ekonomi
agama dan lain sebagainya.
B.
Sejarah
Lahirnya Muhammadiyah
Muhammadiyah
adalah nama salah satu organisasi di Indonesia yang mempunyai dasar Islam dan
sifatnya sebagai gerakan. Asas dan tujuan Muhammadiyah itu sendiri adalah Untuk
menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam
yang sebenar-benarnya. Organisasi Muhammadiyah ini berdiri resmi pada tanggal 8
Dzul-hijjah 1332 H atau 18 November 1912 M, dan pertama kali organisasi ini
berdiri di Kampung Kauman Yogyakarta.[2]
Jika ditelaah
melalui etimologis, Muhammadiyah berasal dari bahasa arab, yakni dari kata "محمد"
yaitu nama Nabi dan Rasul Allah yang terakhir. Muhammad itu juga berarti
terpuji. Kemudian mendapatkan tambahan ya’ nisbah yang berarti pengikut, jadi
Muhammadiyah adalah Kelompok Pengikut Nabi Muhammad SAW. Dan jika dilihat
secara Ternimologis, menurut sumber-sumber yang ada dijelskan bahwasanya
Muhammadiyah adalah Organisasi gerakan dakwah Islam amar ma’ruf, nahi mungkar
dan tajdid, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan as-Sunnah,
dan ada juga yang menjelaskan Muhammadiyah adalah organisasi yang didirikan
oleh Ahmad Dahlan di Yogyakarta.
Nama pendiri
persyarikatan Muhammadiyah ini adalah K.H Ahmad Dahlan yang merupakan penduduk
asli Kampung Kauman tersebut. Beliau bukanlah dari golongan kaum Intelektual
yang mendapatkan pendidikan Barat, melainkan beliau hanyalah seorang Kyai alim
dan berfikir secara modern serta mempunyai pandangan ke depan. Beliau sendiri
bisa membentuk sebuah organisasi dikarenakan beliau mempunyai banyak hubungan
dengan orang-orang terpelajar pada saat itu, tak hanya itu beliau juga bergaul
dengan para pengurus Budi Utomo lainnya.[3]
Dalam
pembentukannya, Muhammadiyah sendiri kembali pada perintah Al-Qur’an dalam
surah Ali Imran ayat 104 yang berbunyi: “Dan hendaklah ada diantara kamu
segolongan umat yang menyeru pada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan
mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung”. Dari sini
menurut para tokoh Muhammadiyah sendiri mengandung isyarat untuk bergeraknya
umat dalam menjalankan dakwah Islam secara terorganisasi, umat yang bergerak,
yang juga mengandung penegasan tentang hidup berorganisasi.
Untuk
menguatkan posisi Muhammadiyah, maka dirumuskan pula pilar Muhammadiyah, yakni
Muhammadiyah sebagai gerakan purifikasi aqidah Islam, Muhammadiyah sebagai
gerakan tajdid, Muhammadiyah sebagai gerakan mobilisasi amal shaleh,
Muhammadiyah sebagai gerakan pencerahan (al-Tarbiyah) dan Muhammadiyah sebagai
gerakan non politik praktis.
Pada masa awal
kepemimpinan K.H Ahmad Dahlan (1912-1923), daerah pengaruh Muhammadiyah masih
terbatas, masih dalam wilayah Yogyakarta, Surakarta, Pekalongan, dan
Pekajangan. Kemudian setelah cabang berada di Yogya, pengaruh ke sebagian
wilayah pun dimulai pada tahun 1922. Pada tahun 1925, Abdul Karim Amrullah
membawa Muhammadiyah ke Sumatera Barat dengan membuka cabang di Sungai Batang,
Agam dan akhirnya bisa menyebar secara cepat ke seluruh wilayah Sumatera Barat
dan diikuti oleh sebagian wilayah Sumatera kemudian Sulawesi dan Kalimantan.
Dan pada tahun 1938, Muhammadiyah telah tersebar ke seluruh Indonesia.[4]
Mengenai
lambang dan bendera Muhammadiyah memiliki ciri khas tersendiri, antara lain
bendera yang berbentuk persegi panjang berukuran dan berbanding tiga bergambar
lambang Muhammadiyah ditengah dan tulisan muhammadiyah dibawahnya, berwarna
dasar hijau dengan tulisan dan gambar berwarna putih.[5]
Dan juga pemberian nama Muhammadiyah oleh K.H Ahmad Dahlan diharapkan agar
warga Muhammadiyah dapat menyamakan dan mengikuti Nabi Muhammad SAW dalam
segala tindakannya, serta organisasi itu merupakan suatu perantara dalam
melaksanakan tujuannya.[6]
Dengan
perkembangan Muhammadiyah yang sangat pesat, diantara amal usaha yang telah
dimiliki Muhammadiyah dalam bidang pendidikan dan kemasyarakatan antara lain :
bidang pendidikan (TK=3.980; SD=6.728; SMP=3.279; SMA=2.776; Kejuruan=101;
Pesantren=32; Perguruan Tinggi=176). Dan juga memeiliki tanah wakaf
29.808.164,60 ha. Dan juga dalam bidang kesehatan yakni, PKU=47;
Poliklinik=217; Klinik Bersalin=70 dan akademik perawat=62 buah.[7]
C.
Konsep
Pemikiran Muhammadiyah
Muhammadiyah
sebagai gerakan Islam yang ingin mengembalikan kembali pemikiran umat kepada
sesuatu yang berlandasakan al-Qur’an dan as-Sunnah kembali, dengan ini cara
yang digunakan Muhammadiyah dalam memahami Islam dilakukan secara komprehensif,
aspek aqidah, ibadah, akhlak dan muamalah dunyawiyah yang tidak dapat
dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Dalam hal ini aspek aqidah lebih
banyak didasarkan pada dalil, sedangkan ta’wil dipergunakan sepanjang didukung
oleh hal-hal yang dapat diterima, dan aspek mu’amalah dapat ditemukan dalam
dalil dalil qat’i yang disesuaikan dengan nash.[8]
Muhammadiyah
dengan konsep pembaharuan cara pandang atau paham tentang Islam guna menjawab
persoalan-persoalan kehidupan yang bersifat kekinian. Maka dengan ini
keberadaanya pun sering dikaitkan oleh
gerakan-gerakan pembaharuan didunia yang memiliki sifat dan pemikiran yang
terjalin dengan kebangkitan Islam yang dipelopori oleh Ibnu Taimiyah,
Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, Muhammad Rasyid Ridha, Muhammad bin
Abdil Wahab, yang mana dari sederet tokoh tersebut merupakan para pelopor
pembaharuan Islam. Namun sebagian pendapat pendiri Muhammadiyah menyatakan
bahwasanya pemikiran gerakan mereka lebih dekat dengan Muhammad Abduh ketimbang
dengan lainnya[9].
D.
Majelis-majelis
yang didirikan oleh Muhammadiyah
Adapun beberapa majelis yang didirikan untuk membantu pimpinan persyarikatan
Muhammadiyah agar terjalannya cita-cita serta prinsip yang telah ditetapkan,
majelis-majelis itu antara lain[10]:
1.
Majelis
Tarjih Tentang Islam
Salah satu
majelis yang terdapat didalam struktur organisasi Muhammadiyah adalah Majelis
Tarjih. Namun, sejak muktamar Muhammadiyah ke-45 tahun 2005 di Malang, Jawa
Timur nama Majelis Tarjih berubah menjadi Majelis Tarjih dan Tajdid. Jika
ditelisik dari namanya, Tarjih merupakan majelis yang memiliki tugas untuk
memberi fatwa agar diamalkan oleh warga Muhammadiyah pada khususnya dan
masyarakat umat Islam di Indonesia pada umumnya.[11]
Tarjih
merupakan suatu pendekatan dalam pemberian fatwa terhadap masalah-masalah yang
berhubungan erat dengan aqidah islamiyah, ibadah dan mu’amalah.[12]
Tidak hanya itu, semua permasalahan yang terjadi dalam masyarakat diselesaikan
dengan merujuk langsung kepada al-Qur’an dan as-Sunnah. Metode pendekatan
dengan Tarjih ini berlangsung tidak lama, karena setelah runtuhnya pemerintahan
Orde Lama (Soekarno) dan bangkitnya pemerintahan Orde Baru (Soeharto), maka
ulama-ulama Tarjih pun mulai mendalami disiplin-disipin ilmu tertentu, baik
dari segi nilai sosial, budaya, alam, dan juga mulai mengadopsi
pendekatan-pendekatan tertentu yang dinilai cukup relevan dengan bidang kajian.[13]
Muhammadiyah
sebagai sebuah gerakan keagamaan memiliki dua arah (orientasi) sekaligus.
Pertama, Muhammadiyah sebagai gerakan keagamaan mengarahkan diri kepada
pemahaman Islam murni yang mana kembali pada pedeoman al-Qur’an dan as-Sunnah.
Kedua, Muhammadiyah mengarahkan gerakannya pada perubahan-perubahan (tajdid)
dalam konteks horizontal (habun min al-nas).[14]Karena
gerakan yang dilakukan oleh Muhammadiyah masih dalam lingkungan konteks
kemasyarakatan, ikut dalam berperan menyelesaikan permasalahan keagamaan masyarakat.
Muhammadiyah
dengan gerakan orientasinya yang cenderung mengedepankan aspek purifikasi,
kemudian memunculkan kesan bahwa persyarikatan seolah memiliki corak keagamaan
yang keras, sini dan anti terhadap lokalitas. Dan umat Islam yang masih berada
dalam kalangan awam menilai bahwasanya gerakan ini sangat keras, ganas anti
kultural dan cenderung memaksa, dan pada akhirnya mereka pun enggan bersentuhan
dengan pola pemikiran pemahaman Islam versi Muhammadiyah.
2.
Majelis
Pendidikan dan Kebudayaan
Dalam hal ini juga Muhammadiyah turut dalam pengembangan agama
Islam menggunakan dakwah kultural yang mana dapat dipahami sebagai pendekatan
dan metode dalam menyikapi keberadaan secara aktif. Yang dimaksud dalam Dakwah
Kultural ini adalah Suatu pendekatan dalam rangka memahami keberislaman umat
dalam bentuk sosiologis, antropologis,dan budaya. Serta perspektif yang
diberikan dalam Dakwah Kultural ini digunakan untuk memahami keberislaman umat
bukan atas dasar purifikasi, melainkan lebih mengenai khazanah budaya lokal.[15]
3.
Majelis
Tabligh
Dalam
hal ini, majelis ini memiliki tugas pokok yang penting, yakni Mempergiat dan
menggembirakan dakwah Islamiyah amar ma’ruf nahi munkar serta memperteguh iman,
menggembirakan dan memperkuat ibadah serta mempertinggi akhlak mulia.[16]
4.
Majelis
Pembina Kesejahteraan Umat
Majelis
ini bertugas untuk menggerakkan dan menghidupkan amal baik, tolong menolong
dalam kebaikan dan ketakwaan.
5.
Majelis
Pembina Ekonomi
Majelis
ini bertugas untuk membimbing kearah perbaikan kehidupan dan penghidupan sesuai
dengan ajaran Islam.
6.
Majelis
Wakaf dan Kehartabendaan
Majelis
ini bertugas untuk mendirikan, menggembirakan dan memelihara tempat-tempat
ibadah dan wakaf, serta mengurusi masalah tanah dan hak milik Muhammadiyah
sebagai barang amanat yang harus dipergunakan sebagaiamna mestinya.
7.
Majelis
Pustaka
Majelis
ini bertugas untuk mengadakan dan menyelenggarakan penentuan siaran-siaran
dalam menyebarluaskan cita-cita dalam perjuangan Muhammadiyah serta
menyelenggarakan adanya perpusatakaan yang cukup lengkap untuk memenuhi
kebutuhan pendidikan dan dokumen organisasi.
Majelis ini bertugas untuk membina perguruan
tinggi Muhammdiyah serta memperluas Ilmu Pengetahuan, teknologi dan penelitian
menurut tuntutan Islam.
E.
Dasar
Dan Amal Usaha Muhammadiyah
Untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmurdan di ridhai oleh
Allah Swt, maka dengan ini Muhammadiyah mendasarkan sgala prinsip-prinsip yang
berkaitan dengan gerakan ini dalam sebuah Muqaddimah Anggaran Dasar, yaitu[17]:
1.
Hidup
Manusia harus berdasar tauhid, ibadah dan ta’at kepada Allah.
2.
Hidup
manusia bermasyarakat.
3.
Mematuhi
ajaran-ajaran agama Islam dengan keyakinan bahwa ajaran islam itu satu-satunya
landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk kebahagiaan dunia dan
akhirat.
4.
Menegakkan
dan menjunjung tinggi agama Islam dalam masyarakat adalah kewajiban sebagai
ibadah kepada Allah dan ikhsan kepada kemanusiaan.
5.
Ittiba’
kepada langkah perjuangan Nabi Muhammad SAW.
6.
Melancarkan
amal usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi.
F.
Sifat
Gerakan Muhammadiyah
Dalam keputusan Mukatamar ke 35, maka dengan ini diturunkanlah
prinsip tentang sifat-sifat Muhammadiyah yang mana hal ini harus dipelihara
dengan sebaik-baiknya, yaitu[18]:
1.
Beramal
dan berjuanguntuk perdamaian dan kesejahteraan.
2.
Memperbanyak
kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah.
3.
Lapang
dada, luas pandangan dengan memegang teguh ajaran Islam.
4.
Bersifat
keagamaan dan kemasyarakatan.
5.
Mengindahkan
segala hukukm, undang-undang, peraturan serta dasar dan falsafah negara yang
sah.
6.
Amar
ma’ruf nahi munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang
baik.
7.
Aktif
dalam perkembangan masyarakat dengan maksud ishlah dan pembangunan sesuai
dengan ajaran Islam.
8.
Kerjasama
dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama
Islam serta membela kepentingannya.
9.
Membantu
pemerintah serta bekerjasama dengan golongan Islam dalam memelihara dan
membangun Negara untuk mencapai masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah
SWT.
10.
Bersifat
adil serta kolektif ke dalam dan ke luar dengan bijaksana.
G.
Hubungan
Muhammadiyah dengan Politik
Menurut K.H Faqih Usman, Jika dilihat dalam segi politik, maka
Muhammadiyah bukanlah sebuah organisasi politik, namun jika ada salah satu
masalah yang berhubungan dengan politik dan ada kaitannya dengan agama, maka
Muhammadiyah akan ikut dalam menanganinya sesuai dengan kemampuan dan cara
Muhammadiyah sendiri.[19]
Muhammadiyah meyakini bahwa politik dalam kehidupan bangsa dan
negara merupakan salah satu aspek dari ajaran Islam dalam urusan dunawi yang
harus selalu dijaga dengan aqidah yang kuat yang mana juga merupakan modal
utama[20].
Karena itu dianjurkan kepada seluruh warga Muhammadiyah untuk bersifat positif
dalam menjalani kehidupan politik agar terciptanya bangsa dan negara yang adil,
makmur dan sejahtera.
Dan juga dalam merealisasikan
terwujudnya cita-cita Muhammadiyah yang sesuai dengan pedoman-pedomannya, maka
dengan ini dibuatlah sistematika untuk memahami rumusan keyakinan Muhammadiyah
beserta cita-citanya yang terbagi menjadi beberapa kelompok, antara lain:
pertama, mengandung pokok-pokok persoalan yang bersifat ideologis. Kedua,
mengandung persoalan mengenai faham agama menurut Muhammadiyah. Ketiga,
mengandung persoalan mengenai fungsi dan misi Muhammadiyah dalam masyarakat
Negara Republik Indonesia.[21]
H.
Hubungan
Gerakan Muhammadiyah Terhadap Masyarakat
Untuk mencapai tujuan tujuan yang diinginkan dalam prinsip dan khittah
Muhammadiyah, maka dari itu berkembanglah ajaran Muhammadiyah dengan cara
mendirikan sekolah, menggerakkan pengajian dan menggalakan penerbitan
dalam berbagai bentuk.[22]
Dan hingga kini Muhammadiyah telah mendirikan beberapa universitas dan berbagai
sekolah mulai dari tingkat sd hingga tingkat menengah atas, baik dalam negeri
maupun luar negeri. Disamping itu, ada juga organisasi Muhammadiyah yang
bergerak dibidang perempuan, yakni ‘Aisyiyah dan hingga kini juga telah
tersebar hampir seluruh kota di Indonesia. Dan gerakan Aisyiyah pun juga
terlibat dalam bidang pendidikan, seperti yang telah kita rasakan hingga kini,
dan ini merupakan salah sat cara Muhammadiyah untuk menggerakan bangsa dalam
bidang pendidikan yang agamis, untuk terciptanya masyarakat yang adil dan
beradab.
I.
Ikatan
Remaja Muhammadiyah
Ikatan
Remaja Muhammadiyah merupakan salah satu dari organisasi kecil bentukan
Muhammadiyah untuk kalangan pelajaratau mahasiswa. Ikatan Remaja Muhammadiyah
dahulunya bernama Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) yang berdiri pada tahun
1961. Latar belakang lahirnya IPM tidak jauh dari berdirinya Muhammadiyah yang
menjadi sarana dakwah muslim Indonesia untuk menyeru pada amar ma’ruf dan nahi munkar.
Juga sebagai sarana untuk mendidik dan membina kader.
Sebenarnya upaya pelajar Muhammadiyah untuk mendirikan organisasi
pelajar sudah dimulai sejak sebelum adanya Ikatan Pelajar Muhammadiyah. Pada
tahun 1919 didirikan Siswo Projo yang merupakan organisasi persatuan pelajar
Muhammadiyah di Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta. Selanjutnya pada
tahun 1925, di Malang dan Surakarta berdiri GKPM (Gerakan Keluarga Pelajar
Muhammadiyah) dan selanjutnya pada tahun 1933 berdiri Hizbul Wathan yang mana didalamnya
berkumpul seluruh pelajar-pelajar Muhammadiyah.[23]
J.
Pengaruh
Muhammadiyah dan Nadhatul Ulama
Nahdhatul Ulama
atau yang biasa disebut NU memiliki arti sebagai Kebangkitan Ulama, yang mana
didirikan oleh Syekh K.H Muhammad Hasyim Asy’ari (1817-1947) dan K.H Abdul
Wahab Hasbullah (1888-1971). NU lahir pada tanggal 31 Januari 1926 di Surabaya
dan hingga kini menjadi salah satu organisasi Islam dan gerakan Islam terbesar
di Indonesia. Dalam hal ini NU menginginkan masyarakat untuk mengikuti kepada
haluan Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan tetap berlandaskan pada madzhab yang empat
(Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali).[24]
Disini dapat
kita perhatikan bahwasanya salah satu penyebab lahirnya NU adalah merespon
adanya tantangan globalisasi yang terjadi pada msa itu, yaitu Globalisasi
Wahabi, yakni ketika Arab Saudi dikuasai oleh kelompok Wahabi dan dunia Islam
banyak mengimpor gagasan Wahabi dalam bentuk pemunian Islam. [25]
NU menganut
faham ahl al-sunnah wa al-jama’ah, yakni sebuah pola pikir yang menhambik jalan
tengah antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrem naqli
(skriptualis). Maka dari itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya beradasarkan
atas Al-Qur’an dan Hadits, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah
dengan realitas empirik.[26]
Yang dimaksud realitas empirik disini adalah (Ataufiqur)
Orientasi
Ijtihad yang dilakukan oleh NU ini bertolak belakang dengan orientasi Ijtihad
yang digunakan Muhammadiyah yang menanungi Majelis Tarjiih Muhammadiyah dikenal
sebagai organisasi sosial keagamaan yang non madzhab, meskipun seperti itu
Muhammadiyah tetap berlandaskan pada al-Qur’an dan as-Sunnah. Dan metode tajdid
yang digagas oleh pendiri Muhammadiyah KH. Ahmad Dahlan itu bersifat pemurnian
(purifikasi) dan perubahan ke arah kemajuan (dinamisasi) yang semuanya berpijak
pada pemahaman tentang Islam yang kokoh dan luas.[27]
Menurut Dr. H.
Anwar Harjono yang pernah menanyakan kepada KH. A.Wahid Hasyim mengenai
perbedaan antara NU dan Muhammadiyah, menurut beliau “Tidak ada. Kalaupun ada
perbedaam, itu hanya terbatas pada soal metode pengambilan kesimpulan hukum.
Kalau Muhammadiyah melihat masalah dari atas ke bawah, yakni Qur’an, Sunnah
baru pendapat ulama, sedangkan NU melihat masalah dari bawah ke atas, yakni
pendapat ulama, Sunnah kemudian Qur’an.[28]
KESIMPULAN
Muhammadiyah merupakan salah
satu gerakan organisasi Islam yang aktif di Indonesia, dengan konsep tajdid
nya yakni kembali pada ajaran yang terdapat pada al-Qur’an dan as-Sunnah lah
yang menguatkan keberadaan dan prinsip mereka. Kelahiran Muhammadiyah pun
disebabkan oleh keinginan KH.Ahmad Dahlan untuk memperbaiki aqidah umat Islam,
yang karena pada zaman tersebut masih banyak permasalahan-permasalahan tentang
agama yang melenceng.
Dengan ini perkembangan
Muhammadiyah pun telah menyeluruh. Tidak
hanya dalam bidang agamis saja, namun menyeluruh mulai dari sosial, budaya
hingga politik. Dari gerakan-gerakan
serta majelis majelis yang didirikannya itulah yang menjadi salah satu perekat
antar sesama masyarakat. Dan pada hakikatnya tidak ada perbedaan yang terjadi
antara NU dan Muhammadiyah, semuanya sama, sama sama menyeru kepada jalan
Allah, namun mungkin dengan jalan serta pemahaman yang berbeda.
DAFTAR PUSTAKA
Anshori, I. (2014). Perbedaan Metode
Ijtihad Nadhatul Ulama dan Muhammadiyah Dalam Corak Fiqih di Indonesia. NIZAM,
132-133.
Ataufiqur. (t.thn.). Gerakan Muhammadiyah di Indonesia.
Badawi, M. D. (1998). Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Muhammadiyah
1912-1985. Yogyakarta: Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Fakhruddin, A. (2005). Mengenal dan Menjadi Muhammadiyah. Malang:
UMM Press.
Haq, M. I. (2008). Al-Islam II Muhammadiyah dan Pembaharuan Islam.
Sukabumi: Universitas Muhammadiyah Sukabumi.
Kholis, A. N. (t.thn.). Gerakan Muhammadiyah.
Ma'arif, A. S. (t.thn.). Strategi Muhammadiyah.
Pedoman Hidup Islam Warga Muhammadiyah. (t.thn.). 2.
Rasio, Y. R. (t.thn.). Gerakan Muhammadiyah di Indonesia.
Ridwan, N. K. (2008). NU dan Neoliberalisme: Tantangan dan Harapan
Menjelang Satu Abad. Yogyakarta: LkiS.
Sejarah Perkembangan dan Filosofi Muhammadiyah. (t.thn.). Universitas Sumatera Utara.
Soeratno, S. C. (2009). Muhammadiyah Sebagai Gerakan Seni dan Budaya.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sutarno. (2006). Muhammadiyah Gerakan Sosial Keagamaan Modern.
Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.
Usman. (2014). Muhammadiyah dan Usaha Pemahaman al-Qur'an. Ushuluddin.
[1] Sutarno, Muhammadiyah
Gerakan Sosial Keagamaan Modernis, (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2006),
h.33
[2] AR Fakhruddin, Mengenal dan Menjadi
Muhammadiyah, (Malang: UMM Press, 2005), h.5
[3] Ibid, h.6
[4]Ahmad Syafi’i
Ma’ arif, Strategi Dakwah Muhammadiyah.
[5] Keputusan
Muktamar Muhammadiyah ke-45 tentang Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah, pasal 2
[8] Usman, Muhammadiyah dan Usaha Pemahaman
al-Qur’an, Jurnal Ushuluddin, Vol.XXI, No.1, Januari 2014, h.85
[9] M. Idharoel Haq,Al-Islam II Muhammadiyah
dan Pembaharuan Islam, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, 2008, h. 2
[10] Sejarah
Perkembangan dan Filosofi Muhammadiyah, Universitas Sumatera Utara.
[11] Siti Chamamah
Soeratno, Muhammadiyah Sebagai Gerakan Seni dan Budaya: Suatu Warisan
Intelektual yang Terlupakan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), h.31
[15]Siti Chamamah
Soeratno, Muhammadiyah Sebagai Gerakan Seni dan Budaya: Suatu Warisan
Intelektual yang Terlupakan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), h.54
[20] Arif Nur Kholis, Gerakan Muhammadiyah,
t.p, t.t
[22] Mh. Djaldan Badawi, Anggaran Dasar dan
Rumah Tangga Muhammadiyah 1912-1985, (Yogyakarta: Sekretariat Pimpinan
Pusat Muhammadiyah, 1998), h.1
[23]Buku Materi
Muktamar IRM
[24] Yeni Rosdianti Rasio, Gerakan Muhammadiyah
di Indonesia, t.p, t.t, h.37
[25] Nur Khalik Ridwan, Nu dan
Neoliberalisme: Tantangan dan Harapan Menjelang Satu Abad, (Yogyakarta: LkiS,
2008), h.26-27
[26] Isa Anshori, Perbedaan Metode Ijtihad
Nadhatul Ulama dan Muhammadiyah Dalam Corak Fiqih di Indonesia, NIZAM,
Vol.4, 2014, h.132
Komentar
Posting Komentar